Monday, May 21st

Last update08:41:29 PM GMT

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
You are here:
Banner
Banner

Petani Wonosobo Tolak Pernyataan Gubernur

E-mail Print PDF

WONOSOBO, suaramerdeka.com- Ribuan petani tembakau di Wonosobo yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak pernyataan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo yang mengatakan bahwa Pemprov Jateng akan memberikan bantuan kepada petani berupa sapi untuk petani yang tidak lagi tanam tembakau.

"Pernyataan itu dinilai sangat tidak relevan," kata Ketua II APTI Wonosobo, Irawan saat dikonfirmasi, Jumat (18/5).

Enam perusahaan rokok pastikan beli tembakau Madura

E-mail Print PDF

Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA News) - Sebanyak enam perusahaan rokok memastikan akan membeli tembakau Madura, pada musim tanam tembakau kali ini.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Hosnan Achmadi, Jumat, keenam perusahaan rokok itu masing-masing PT Gudang Garam, Djarum, Sampoerna, PT Bentoel, PT Sukun dan PT Nojorono.

"Ini sesuai dengan hasil kunjungan yang kami lakukan ke perusahaan tersebut bersama pihak eksekutif beberapa waktu lalu," katanya menjelaskan.

Merasa Jadi Anak Tiri, PETANI TEMBAKAU Minta Dukungan Pemerintah

E-mail Print PDF

Oleh JIBI

BANDUNG: Sejumlah petani tembakau di Jawa Barat berharap pemerintah memberikan dukungan kepada para petani agar dapat meningkatkan produksi tembakau di Jawa Barat agar dapat memenuhi permintaan tembakau untuk industri nasional dan ekspor ke mancanegara.

Para petani menilai kebijakan pemerintah selama ini cukup membelenggu para petani untuk meningkatkan produksi tembakau di Jabar.

Tembakau Bukan Narkotika

E-mail Print PDF

Oleh:
Imam YS
PNS di Magetan

Pembaca yang budiman tentu ingat bahwa pada 1 November lalu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan atas perkara Nomor 19/PUU-VIII/2010 mengenai judicial review UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya terkait Pasal 113 Ayat 2 yang menyebutkan tembakau adalah zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan.

Pihak yang mengajukan uji materi terhadap UUD 1945 adalah para petani tembakau di Temanggung. Dalam pertimbangan di amar putusan kasus itu, MK menyebutkan dasar pengaturan terhadap narkotika sama dengan dasar pengaturan terhadap tembakau dalam UU No 36 Tahun 2009 akan menimbulkan konsekuensi besar, yakni punahnya tembakau dari bumi Indonesia.

Dalam hal ini penulis sama sekali bukanlah pendukung tembakau atau menyuarakan kepentingan industri rokok, namun sangatlah keliru memasukkan tembakau sebagai zat adiktif sama seperti narkota atau napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) sesuai dengan UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Tanaman Tembakau Naik 100 Persen

E-mail Print PDF

WONOSOBO,suaramerdeka.com - Melonjaknya harga tembakau musim lalu membuat jumlah tanaman tembakau musim ini naik drastis. Jumlah kenaikan tersebut hingga seratus persen. Harga daun tembakau basah musim lalu mencapai Rp 6.000 per kilogram dan daun kering mencapai Rp 15.000 per kilogram.

Harga itu terbilang tinggi dari harga biasanya yang hanya mencapai, daun basah Rp 3.000 per kilogram, daun kering Rp 7.000 per kilogram. “Itu yang menyebabkan minat petani tanam tembakau musim ini naik,” kata petani tembakau Desa Kalidesel, Kecamatan Watumalang, Kamaludin (28), Jumat (18/5).

Page 1 of 83

  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  3 
  •  4 
  •  5 
  •  6 
  •  7 
  •  8 
  •  9 
  •  10 
  •  Next 
  •  End 
  • »
@petanitembakau: Suguhan pertandingan final piala Champion dipersembahkan oleh Djarum Super MLD : rokok. Para antirokok nonton ... http://t.co/b8RHk0pW
@petanitembakau: @aniesbaswedan @gm_gm @ChatibBasri @gusmusgusmu Perangi Tembakau, Bloomberg Gelontorkan Dana Rp 5,4 Triliun http://t.co/F8ZfqAyr
@petanitembakau: @UmamWiranu @ulil @aniesbaswedan PBNU Minta Cukai Tembakau untuk Sejahterakan Petani ... http://t.co/4CyIWT5U